Jilbab merupakan salah stu bagian dari busana wanita yang menutupi aurat dan sekaligus sebagai busana pelengkap wanita .Di Indonesia merujuk pada jenis pakaian berupa penutup kepala dari helaian kain, atau sering juga disebut dengan kerudung .Pengertian ini sebenarnya salah kaprah dan hanya berlaku di Indonesia. Di negeri Islamlainnya , jilbab lebih merujuk pada pakaian terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita muslim.Penggunaan jenis pakaian ini terkait dengan tuntunan ajaran Islam untuk menggunakan pakaian yang menutup aurat atau dikenal dengan istilah hijab. Sementara kerudung sendiri di dalam Al Qur·an disebut dengan istilah khumur,sebagaimana terdapat pada surat An Nuur ayat 31 : ´Hendaklah mereka menutupkan khumur (kerudung-nya) .Syaikh Albani menjelaskan perkataan Aisyah radiyallahu anha : Apakah kamu tidak tahu tentang apa yang diturunkan oleh Allah dalam surat An-Nuur? Mengisyaratkan bahwa wanita yang menutupi tubuhnya dengan pakaian yang tipis pada hakikatnya ia belum menutupi tubuhnya dan juga belum melaksanakan firman Allah Subahnahu wa ta’ala yang ditunjukkan oleh Aisyah radiyallahu anha yaitu “Dan hendaklah kaum wanita menutupkan khimar/kerudung/jilbab pada bagian dada mereka.



